TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengingatkan KPU bahwa Putusan MK adalah segera berlaku tanpa perlu mengubah undang-undang. “Maka KPU wajib hukumnya segera melakukan perubahan terhadap Pasal 11 dan Pasal 15 Peraturan KPU (PKPU) No.8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil […]